Berita Terpopuler

Roy-Tifa Beda Arahan! Roy Mainkan Praperadilan, Tifa Batal, Formasi Hukum Atau Tanda Terbelah?

Mainkan Praperadilan, Tifa Batal, Formasi Hukum Atau Tanda Terbelah?

Roy Suryo dan Dr. Tifa kini menempuh jalur hukum yang berbeda pasca ditangkap oleh pihak kepolisian. Roy Suryo tetap bersikeras untuk mengajukan sidang praperadilan guna menggugat Polda Metro Jaya atas proses penggeledahan dan penangkapannya yang dianggap tidak sah. Sebaliknya, Dr. Tifa memutuskan untuk membatalkan permohonan praperadilan yang sebelumnya telah ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena ia tidak ditahan selama proses persidangan berlangsung.

Perbedaan langkah ini memicu spekulasi publik mengenai keretakan hubungan di antara keduanya, mengingat selama hampir dua tahun mereka sering tampil bersama dalam upaya membongkar keaslian ijazah Jokowi. Namun, guru besar ilmu hukum Hibnu Nugroho menyatakan bahwa perbedaan strategi ini adalah hak masing-masing tersangka dan tidak akan mempengaruhi substansi perkara pokok yang tengah menjerat mereka. Hal ini juga ditegaskan oleh pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, yang menyatakan bahwa keduanya tetap kompak dalam satu visi perjuangan dan menolak untuk berdamai atau meminta maaf kepada Joko Widodo.

Di sisi lain, kasus fitnah ijazah Jokowi kini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Dr. Tifa dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 2 Juli mendatang, sementara jadwal sidang praperadilan Roy Suryo masih belum ditentukan. Ahli hukum pidana Hibnu Nugroho menambahkan bahwa dalam delik aduan, kehadiran pelapor yakni Jokowi sangat krusial dalam persidangan. Jika Jokowi tidak hadir, maka pengadilan bisa menghentikan proses hukum perkara tersebut.

Dalam perkembangan berita lainnya, terjadi duka mendalam terkait program pelatihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. Tercatat lima peserta meninggal dunia saat mengikuti program tersebut di berbagai lokasi. Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa seluruh peserta telah melalui seleksi kesehatan yang ketat sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan fisik, laboratorium, hingga ronsen. Namun, pihak kementerian mengakui bahwa kondisi kesehatan peserta bisa berubah karena faktor fisik dan lingkungan selama pelatihan.

Para korban yang meninggal antara lain Yonanda Muhammad Taufik di Baturaja, Anisa Muyasaroh di Kalimantan Timur, Novia Rahmadani Sihotang di Jakarta, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan di Jakarta, dan Noladia Sari di Kalimantan. Pihak keluarga dari salah satu korban, Novia Rahmadani Sihotang, mengungkapkan duka yang mendalam dan menyatakan bahwa almarhumah tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

Kementerian Pertahanan RI, melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Mayjen Ketut Gede Wetan, memastikan bahwa porsi latihan tetap terukur dan bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan, bukan untuk membentuk prajurit. Pihak kementerian berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan program agar lebih aman dan profesional ke depannya. Hal ini juga didukung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI yang mengharapkan evaluasi menyeluruh agar program yang ditujukan untuk kepentingan bangsa dan masyarakat ini dapat berjalan dengan baik.

Via
Official iNews
Source
YouTube

Anas Ibrahim

Tukang Kuli Panggul Gajih Kecil Di Indonesia Cikampek Dauwan Jawa Barat 41373

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button